TENTANG KAMI
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat, taufiq, dan hidayah yang telah diberikan kepada kita semua. Atas kekuatan yang diberikan tersebut, semua perjuangan kita sebagai warga negara dalam rangka mewujudkan cita-cita negara dan bangsa yaitu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, Insya Allah dapat tercapai.
Lembaga Kajian Demokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat (LKD-PM) adalah sebuah organisasi lembaga swadaya masyarakat yang independen, terbuka, mandiri, dan berwawasan nasional yang beritikad mulia yakni menjadi organisasi yang bertekad untuk terus memperjuangkan dan memajukan demokrasi di Indonesia, sesuai dengan harapan rakyat. Sejalan dengan itu untuk terus mewujudkan kesejahteraan rakyat, sebagai organisasi yang mengutamakan kepentingan rakyat, lembaga ini turut pula memberikan dan mendukung pemberdayaan masyarakat.
LKD-PM telah berdiri sejak 20 Mei 2005. Kemudian disahkan berdasarkan Akte Notaris pada 15 Mei 2010.
Keinginan untuk terus terwujudnya nilai-nilai demokrasi yang luhur di tengah-tengah masyarakat, maka sebagai sebuah lembaga, LKD-PM akan melakukan kajian-kajian yang bermanfaat dalam rangka mengembangkan demokrasi yang sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia dan nilai-nilai kepribadian lokal yang utamanya lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia harus terus dikawal, sehingga bangsa Indonesia tidak terjerumus kepada paham demokrasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945.
Sejalan dengan itu, masyarakat juga harus terus diberdayakan sehingga keinginan untuk melaksanakan demokrasi sesuai dengan hati nurani bisa diwujudkan. Pemberdayaan masyarakat dalam semua aspek kehidupan harus bisa paralel dengan kemajuan demokrasi. Tanpa keseimbangan di antara keduanya sulit untuk tercapai masyarakat yang maju dan demokratis dalam setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Lembaga/Organisasi ini bernama Lembaga Kajian Demokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat atau yang selanjutnya disingkat LKD-PM. Lembaga ini didirikan di Pamulang, Tangerang pada tanggal 20 Mei 2005, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Lembaga ini berkedudukan di Kota Tangerang Selatan. Dalam pengembangannya Lembaga ini berasaskan kepada Pancasila. Dalam program dan kegiatannya, Lembaga ini berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar 1945.
Maksud didirikannya Lembaga ini adalah sebagai sarana untuk memastikan tetap terlaksananya demokrasi dengan baik dan sebagai sarana dalam ikut serta memberdayakan masyarakat. Sedangkan tujuan Lembaga ini adalah untuk mewujudkan rakyat Indonesia yang semakin demokratis dan semakin maju dalam aspek sumber daya manusia dalam rangka pemberdayaan masyarakat.